Matatelinga.com, Memasuki era pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berarti Indonesia akan menghadapi persaingan pasar dan tenaga kerja dengan pihak asing.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan persyaratan tes berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang bekerja di dalam negeri. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, salah satunya karena Jokowi dianggap lebih memilih asing.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Sutrisno, menilai permasalahan bahasa Indonesia untuk tenaga kerja asing (TKA) tidak perlu dipersoalkan, lantaran mereka akan mengikuti dan belajar keras untuk bisa berbahasa Indonesia. TKA sendiri membutuhkan bahasa Indonesia untuk melakukan komunikasi.
"Mengenai bahasa, kalau mau kerja di sini harus gunakan bahasa kita, pasti dia akan berusaha sendiri. Seperti, TKI Indonesia yang bekerja di Arab, mau tidak mau dia belajar bahasa Arab,” kata Benny, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ia mengatakan, TKA yang masuk Indonesia haruslah yang memiliki keahlian tertentu sehingga menjadi pesaing bagi tenaga kerja dalam negeri.
"Jadi pemerintah harus mulai menyaring TKA yang nanti akan kerja di sini, harus qualified TKA-nya, Kementerian Ketenagakerjaan juga harus memiliki database expertise yang bisa didatangkan,” jelasnya. Demikian dilansir laman okezone.com, Selasa (25/8/2015)
(Fit)