Kamis, 14 Mei 2026 WIB
MEA

Hadapi MEA, Perusahaan Properti Minta Regulasi Setara ASEAN

Admin - Minggu, 22 Maret 2015 11:09 WIB
Hadapi MEA, Perusahaan Properti Minta Regulasi Setara ASEAN
google
Ilustrasi
PONTIANAK - Matatelinga, Menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), para pengusaha properti nasional meminta regulasi disetarakan dengan negara ASEAN lainnya. Hal itu dimaksudkan agar para pebisnis mampu bersaing dengan perusahaan asing lainnya.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, dengan masuknya era MEA maka akan ada kemudahan arus barang, jasa, dan tenaga ahli antar negara ASEAN. Terlebih dengan akan meningkatnya kerjasama perusahaan lokal dengan asing membuka peluang kebutuhan kepemilikan properti oleh asing.

"Untuk itu, REI tak kenal lelah terus memperjuangkan dibukanya keran kepemilikan hunian vertikal bagi WNA (warga negara asing). Hal itu karena sebagian besar negara-negara di kawasan ASEAN sudah menerapkan ketentuan kepemilikan properti oleh orang asing," ujar Eddy di Pontianak, Kalimantan Barat, Seperti dilansir laman okezone.com, Minggu (22/3/2015).

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya ingin mengajak Pemerintah untuk segera melakukan upaya yang sama. Sehingga terjadi keseimbangan ruang gerak pelaku bisnis, properti.

"Ini agar kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri dan tidak terhambat memasuki pasar di negara-negara regional tersebut," tambahnya.

Eddy mengatakan seharusnya, MEA bisa menjadi peluang bukan menjadi suatu halangan. Namun, peluang tersebut akan percuma jika tidak diusung kebijakan yang baik dari regulator.

"Situasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengembang karena peluang terbuka lebar untuk menjangkau pasar, tidak hanya skala nasional melainkan juga skala internasional," pungkasnya.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru