Ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deli Serdang akan dilengkapi alsintan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional seperti bahan bakar tetap menjadi tanggung jawab petani yang menggunakan alat tersebut.
Baca Juga:
Diingatkan juga agar tidak ada pihak yang menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.
"Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita," sebut Bupati.
Baca Juga:
Bupati menyatakan, tidak akan segan-segan untuk menindak jika ada pegawai di Dinas Pertanian yang melakukan pungutan kepada para petani.
"Kalau ada kerusakan, biayanya ada di Dinas. Bukan dipungut dari petani. Saya harap semua bisa memahami dan menjalankan sistem ini," pungkas Bupati.
Baca Juga: