Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap

Putra - Kamis, 12 Maret 2026 08:30 WIB
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
Polisi perlihatkan barang bukti kasus narkoba, Rabu (11/3/2026

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disk jokey (DJ).
Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya, Rabu (11/3) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina
Menko HAM,  Imigrasi dan Kemasyarakatan :  Jangan Gegabah  Tangkap dan Tahan Tanpa Bukti
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan WR Supratman
Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi
Warga Kabupaten Simalungun Ditangkap di Labura, Ini Kasusnya
TNI Kodaeral I Bagikan Pakaian Korban Bencana
 
Komentar
 
Berita Terbaru