Matatelinga - JAKARTA, Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) serta Pemda DKI, luasan pemukiman kumuh di Indonesia mencapai 38.431 hektare (Ha). Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menghilangkan pemukiman kumuh yang ada di dalamnya.
"Yang berat itu terutama ada di Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar dan kota besar lainnya," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera, Imam S Ernawi di gedung Kementerian PU-Pera di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Untuk memberantas pemukiman tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp384 triliun hingga 2019. Ditargetkan, dalam lima tahun semua masalah tersebut bisa dibereskan.
"Untuk tahun depan dananya, dari reguler Rp2 triliun, dari APBN-P Rp4 triliun. Jadi total kurang lebih Rp6 triliun, itu baru intinya saja untuk seperti yang jalan lingkungan, sanitasi," kata dia.
Namun, anggaran Rp6 triliun tersebut nantinya akan ditambah lagi nanti kegiatan di luar, seperti kegiatan air minum, pengolahan sampah dan limbah.
"Untuk yang ini kami belum tahu berapa. Yang penting kita bukan titiknya tapi luasannya. Jadi tambahan alokasi itu untuk tambahan luasan programnya. Jadi ditambah luasannya. Kalau dulu 2 ribu hektar, sekarang bisa 6 ribu hektar," tutup dia.
(Fit)