Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket MEDAN
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika
Berita Sumut
MATATELINGA, Washington:Kenaikan tarif 15% ini secara hukum bersifat sementara dan hanya diperbolehkan berlaku selama 150 hari. Menurut lembar fakta Gedung Putih, sejumlah pengecualian tetap berlaku, termasuk untuk sektor yang sedang dalam penyelidikan terpisah seperti farmasi, serta barang yang masuk ke AS berdasarkan perjanjian perdagangan Amerika Serikat-Meksiko-Kanada.
Gedung Putih pada Jumat juga menyatakan bahwa mitra dagang yang telah mencapai kesepakatan tarif terpisah dengan pemerintahan Trump tetap akan dikenakan tarif global baru tersebut.
Baca Juga:
Putusan Mahkamah Agung tidak memengaruhi tarif sektoral yang telah lebih dulu diberlakukan Trump terhadap baja, aluminium, dan sejumlah komoditas lain. Selain itu, penyelidikan pemerintah yang masih berjalan dapat membuka jalan bagi tarif sektoral tambahan.
Dalam argumentasi di pengadilan, pemerintahan Trump menyatakan perusahaan akan menerima pengembalian dana apabila tarif dinyatakan tidak sah. Namun Mahkamah Agung tidak secara spesifik membahas persoalan tersebut dalam putusannya.
Trump mengatakan ia memperkirakan proses litigasi terkait pengembalian dana bisa berlangsung bertahun-tahun. Hakim Kavanaugh bahkan mengakui proses pengembalian dana itu berpotensi menjadi "sebuah kekacauan."
Sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa sebagian besar kebijakan tarifnya melanggar hukum, Presiden Donald Trump tak tinggal diam. Pada Sabtu (21/2/2026) waktu setempat, ia mengumumkan kenaikan bea masuk global atas barang impor ke Amerika Serikat menjadi 15%, langkah yang dipastikan kembali mengguncang tatanan perdagangan internasional.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social. Ia menyebut putusan pengadilan sehari sebelumnya sebagai keputusan yang "sangat anti-Amerika" dan menegaskan bahwa setelah melakukan peninjauan menyeluruh, pemerintahannya akan menaikkan tarif impor "hingga batas maksimal yang diizinkan dan telah diuji secara hukum, yaitu 15%."
Langkah tersebut diambil hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung dalam putusan 6-3 menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977. Putusan itu menjadi pukulan politik besar terhadap kebijakan ekonomi andalan Trump yang selama ini menjadi instrumen utama dalam perang dagangnya.
Tak lama setelah putusan dibacakan, Trump sempat mengumumkan tarif global baru sebesar 10% dengan menggunakan jalur hukum berbeda. Namun pada Sabtu, ia meningkatkan angka tersebut menjadi 15%.
Serangan Terbuka ke Hakim Konservatif
Tak hanya merespons secara kebijakan, Trump juga melontarkan kritik keras kepada para hakim konservatif yang berpihak pada mayoritas dalam putusan tersebut. Ia menuding adanya "ketidakloyalan" dan menyebut mereka sebagai "orang bodoh dan anjing peliharaan."
Putusan Mahkamah Agung ini tergolong mengejutkan karena sejak Trump kembali menjabat 13 bulan lalu, lembaga peradilan tertinggi itu kerap memperluas kewenangannya. Kali ini, justru kebijakan tarif yang menjadi ciri khas pendekatan ekonominya dipangkas.
Meski demikian, Trump memberikan pujian kepada tiga hakim konservatif yang mendukung kewenangannya untuk mengenakan tarif, yakni Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Brett Kavanaugh, yang merupakan nominasi Trump sendiri. Ia berterima kasih kepada mereka "atas kekuatan dan kebijaksanaan mereka, serta kecintaan mereka pada negara kita."
Trump juga menuding enam hakim mayoritas, termasuk dua yang ia nominasikan pada masa jabatan pertamanya, telah "dipengaruhi oleh kepentingan asing."
"Saya berpendapat bahwa kepentingan asing diwakili oleh orang-orang yang menurut saya memiliki pengaruh yang tidak semestinya," katanya, dilansir AFP.
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I)Kepekaan personel Pengamanan Objek Vital Nasional (Pam Obvitnas) Kodaeral
Berita Sumut
MATATELINGA, Karo Kodim 0205/TK khususnya unit Intel patut diacungi jempol dan wajib dijadikan salah satu contoh nyata. Salah satu contoh
Berita Sumut
MATATELINGA, Panyabungan Komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Munculnya sejumlah kasus oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan yang ditangkap aparat kepolisian karena diduga
Berita Sumut
MATATELINGA,Biru Biru Aktivitas perjudian jenis mesin ketangkasan ikan ikan di jalan Patumbak, tepatnya di dekat SPBU Desa Sidodadi, Kecama
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar melepas keberangkatan kontingen sepak bola Piala Soeratin U13 dan U15 untuk tingkat S
Bola
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlin
Lifestyle
MATATELINGA,Belawan Kios tukang menjahit pakaian di botol penyabu,Sabtu dinihari (05/09/2026) pukul 03.30 wib.Menurut keterangan Deni (45)
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Aksi pembobolan toko kelontong di Jalan AR Hakim No 122 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area dilakukan dua pria
Berita Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, di dampingi OPD menghadiri pelantikan ICMI Muda Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar lantai
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Hadir Dipelantikan Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Labuhanbatu periode 2026 ,2031, Bupati dr
Lifestyle