Minggu, 06 September 2026 WIB

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket Ganja

Putra - Minggu, 06 September 2026 16:06 WIB
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket  Ganja
Polisi amankan pengedar narkoba bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (31/8/2026) sore, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung.

Dari tangan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu, polisi menyita 141 paket ganja mulai dari ukuran siap pakai, hingga ukuran besar.

Ditangkapnya MA (21), warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung di rumahnya setelah personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari warga, perihal aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru