Kamis, 03 September 2026 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Dapat Ini

Pintor Maruli - Rabu, 22 Oktober 2025 12:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bantu Ahli Waris Dapat Ini
Minar Siagian secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris Dinawati Pangaribuan di Kantor Desa Sitorang Kecamatan Silaen

MATATELINGA - Toba : BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Toba Sumatera Utara memberikan santunan kematian kepada ahli waris Dinawati Pangaribuan melalui pemerintah desa Sitorang. Dinawati Pangaribuan merupakan istri dari alm Jonny Rudi Anton Panjaitan. Jonny Rudi Anton Panjaitan merupakan warga desa Sitorang Kecamatan Silaen Kabupaten Toba dan meninggal dunia pada 23 September 2025.

Almarhum merupakan seorang petani/pekebun dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia meninggalkan seorang istri dan belum dikaruniai anak.

Saat pengurusan santunan kematian di Kantor Balige, ahli waris diminta melengkapi data yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan pengambilan JKM.

Baca Juga:

Melalui sambungan telepon, Betricha Saragih sebagai ARP Kacab Toba mengatakan jika semua proses klaim begitu mudah.

"Untuk proses klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tidak sulit, hanya melengkapi beberapa syarat yg sudah ditentukan. Setelah persyaratan lengkap, maksimal 7 hari kerja santunan kematian akan diterima melalui rekening ahli waris," terang Betricka Saragih, Rabu, (22/10/2025).

Baca Juga:
Betricha Saragih juga meminta kepada masyarakat agar ikut masuk program pemerintah melalu BPJS Ketenagakerjaan, baik yang mendapat gaji dari tempat bekerja, petani, nelayan, tukang bangunan, supir, pedagang dan lainnya. Semua bisa dilayani walaupun tidak menerima gaji seperti almarhum. Almarhum merupakan petani dan bukan pegawai perusahaan.

"Harapannya ke depan, semoga semakin banyak warga Kabupaten Toba mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dan bagi warga yang ingin menjadi peserta telah tersedia beberapa kanal untuk pendaftaran, melalui kantor cabang terdekat, Perisai, Kantor Pos, BRILink dan lain-lain. Sedangkan untuk pembayaran iuran lanjutan jg sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta,"
lanjut Betricha Saragih mengakhiri.

Kepala desa Sitorang Syrus Panjaitan melalui Minar Siagian mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan meringankan masyarakat, terlebih kepada keluarga ahli waris Dinawati Pangaribuan.

"Saya berterima kasih karena beban istri almarhum Jonny Panjaitan yaitu Dinawati Pangaribuan, bisa dibantu BPJS Ketenagakerjaan ini," terang Minar Siagian Selasa, (21/10/2025) di kantornya.

Baca Juga:
Ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 dan langsung dikirim melalui rekening Dinawati Pangaribuan yang merupakan ahli waris.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ikuti Mubes di Jakarta, Ketua MPC PP Medan M.Rahmaddian Shah SH MH Berangkatkan Ratusan Kader
Hadiri Akad Massal KUR dan KPP, Wesly; Manfaatkan Program Pemerintah Dengan Baik
Kades Sambirejo Timur Ajak Sekolah dan Orang Tua Peduli Kesehatan Anak dari Beban Buku Berat
Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Rahmadi
Kejari Medan Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” Perkuat Integritas Dunia Pendidikan
Rutan Kelas I Medan Perkuat Integritas dan Antinarkoba Lewat Penandatanganan Komitmen Nasional
 
Komentar
 
Berita Terbaru