Senin, 14 September 2026 WIB

Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah, Jual Beras dan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau untuk Masyarakat

Joshua - Rabu, 20 Agustus 2025 11:30 WIB
Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah, Jual Beras dan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau untuk Masyarakat
Pasar Murah, Jual Beras dan Minyak Goreng.

MATATELINGA,Simalungun : Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program "Polri Untuk Masyarakat" dengan menggelar pasar murah di Pekan Mingguan Kelurahan Bosar Maligas, Selasa (19/8/2025).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, SH menjelaskan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menyediakan bahan pokok dengan harga murah," ujar IPTU Sonni saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 21.20 WIB.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB tersebut diselenggarakan di Pekan Mingguan Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dalam pasar murah ini, Polsek Bosar Maligas beserta anggota dan personil Polres Simalungun menyediakan dua jenis bahan pokok utama yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:

"Kami menjual beras medium SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp 58.000 dan minyak goreng Minyak Kita seharga Rp 15.500 per liter atau Rp 185.000 per kotak," ungkap Kapolsek Bosar Maligas menjelaskan rincian harga yang ditawarkan kepada masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang cukup besar, pihak Polsek Bosar Maligas telah menyiapkan stok yang memadai. Total beras medium SPHP yang disediakan mencapai 4 ton, sementara minyak goreng Minyak Kita disiapkan sebanyak 50 kotak, dengan setiap kotak berisi 12 kemasan liter.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kodam I/BB Gelar Pasar Murah Jelang Natal
Akhirnya Bocah yang Mandi Minyak Goreng Meninggal Dunia
Kemendag : Mulai 27 Maret 2016 Minyak Goreng Sawit Wajib Dikemas dan Diberi Label SNI
Jokowi Yakinkan 3 Tahun Lagi, RI Mampu Jual Beras
 
Komentar
 
Berita Terbaru