FABEM Sumut Silaturahmi ke Brigif 7/Rimba Raya
MATATELINGA, Deliaerdang DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara menyambangi Brigif 7 / RR di Desa Galang Barat,K
Berita
MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Centre, Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan hasil penilaian Tim Apraisal.
Bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena ganti rugi tersebut telah diberikan (dititipkan) melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus menanggapi pertanyaan awak media, Sabtu (4/3/2023) petang, di Medan.
BACA JUGA:Ketua Umum Pimpinan Pusat GPII Apresiasi Pembangunan Yang Dilakukan Bobby Nasution
“Sebelumnya Tim Apraisal juga sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Centre Sumut dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Ilyas mengatakan, bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Centre, pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak memancing provokasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut Baharuddin Siagian, pernah menjelaskan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan.
Dari daftar nominatif itu, sebagian besar telah mengambil uang ganti rugi tanaman dan bangunan mereka (penggarap) ke Pengadilan Negeri Lubukpakam (konsinyasi). Memang masih ada yang belum mengambil.
[br]
“Disamping itu juga bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Centre Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya yang terbuka untuk umum,” terang Ilyas.
Menurut Ilyas, saat ini sudah dalam proses penunjukan (tender) pelaksana pembangunan Sport Centre dan dalam waktu dekat rencananya sudah mulai proses pembangunannya. Karena itu, semua pihak diminta dukungan dan kerja samanya.
“Dalam waktu dekat sudah kita mulai membangun sarana di sana.Karenanya kita meminta para penggarap untuk kooperatif.
Karena apa yang kita lakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan, melainkan untuk Sumatera Utara sebagai kawasan kebanggaan bagi provinsi kita," sebut Ilyas.
Hal itu katanya, sebagaimana program Pemerintah yang sudah terencana di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
Sehingga, harusnya tidak ada alasan untuk menolak, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan di luar hukum.
“Terkait laporan yang mereka sampaikan itukan merupakan hak sebagai warga negara dan kita tidak bisa melarangnya, apalagi menghalanginya,” ujar Ilyas Sitorus.(james)
MATATELINGA, Deliaerdang DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara menyambangi Brigif 7 / RR di Desa Galang Barat,K
Berita
MATATELINGA, Kuala Simpang Sebanyak 45 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Simpang telah menyerahkan diri sete
Aceh
MATATELINGA, Karo Aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga terungkap. Tim Opsnal Satresk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kontestasi pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Barat periode 20262029 mulai m
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun melaksanakan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Tahun 20
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Ka
Berita
MATATELINGA, Medan Pendidikan dan mobilitas warga tidak boleh kalah oleh luapan air. Prinsip inilah yang ditegaskan Wali Kota Medan, Rico T
Lifestyle
MATATELINGA, Asahan Semakin meriah di Asahan khususnya di Kota Kisaran, banyak bermunculan tempat dugem berkedok Cafe tanpa memiliki ijin
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niag
Berita
MATATELINGA, Simalungun Polri kembali membuktikan peran strategisnya yang melampaui batas tugas penegakan hukum semata. Melalui program Sat
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Di balik tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara terus membuktikan
Berita Sumut
MATATELINGA Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Medan Belawan kembali ditegaskan melalui aksi nyata di lapangan. Pa
Berita Sumut