Jumat, 04 September 2026 WIB

Patroli Bersama, TNI-Polri dan Pemdes Larang Kembang Api di Tembelan

Putra - Kamis, 01 Januari 2026 13:08 WIB
Patroli Bersama, TNI-Polri dan Pemdes Larang Kembang Api di Tembelan
Patroli Bersama, TNI-Polri dan Pemdes Tembelan.

MATATELINGA, Tembelan :Babinsa Desa Kampung Hilir, Peltu M. Hasanuddin, memimpin patroli pengamanan bersama Babinpotmar Pos TNI AL Serda Rizqi, Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Edi Ramadhan, Kepala Desa (Kades) Kampung Hilir Bapak Mariadi, BPD Bapak Herliyan dan Bapak Iwan Topan. Kegiatan ini digelar dalam rangka pengamanan pergantian tahun 2025/2026 di wilayah Kecamatan Tambelan umumnya, Rabu (31/12/2025)


Patroli tersebut menekankan pengawasan ketat terhadap potensi gangguan kamtibmas selama libur Nataru. Peltu M. Hasanuddin mengingatkan masyarakat tentang larangan menyalakan kembang api dan petasan sesuai aturan Pemerintah melalui instruksi Kapolri. "Mengingat pemukiman di Kampung Hilir yang padat dan rumah-rumah mayoritas dari bahan mudah terbakar seperti kayu, penyalahan kembang api sangat rentan memicu kebakaran. Mari patuhi aturan demi keselamatan bersama," tegas Peltu M. Hasanuddin.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Cuaca Ekstrem Babinsa Desa Kukup Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir dan Longsor
Sambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Medan dan Unsur Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Medan Aman
Menhan RI Resmikan Sekolah SePa PK TNI di KODIKLAT TNI
Terobos Pedalaman Gayo Lues, Tim Kesehatan Gabungan TNI dan Relawan Beri Pelayanan Kesehatan Korban Banjir
Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Dan PMPP, dan Kapusjaspermildas
Babinsa Desa Kampung Melayu Hadiri Musyawarah Penetapan APBDes TA. 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru