MATATELINGA, Toba :Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025 bertempat di halaman kantor Kejari, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Muslih, SH, MH, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan, SH, Ka Rutan Kelas IIB Balige, Nicholas David, Sekdis Kesehatan Kabupaten Toba Siti Nurhaya Sirait, pengacara Panahatan Hutajulu, SH, Kasi Intelijen Benny A Surbakti, SH, MH, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko, SH, Kasubagbin Verawaty Manalu, SH, Kasi Pidum Togi P O Hasibuan, SH, MH, Kasi Datun Riamor Bangun, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu W Sianipar, dan insan Pers.
Baca Juga:
Dalam sambutannya
Kejari Kabupaten Toba Muslih, SH, MH, menuturkan sebagaimana kita ketahui salah satu fungsi Jaksa yakni sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) terhadap pidana badan dan barang bukti berdasarkan Pasal 270 KUHAP (eksekutor).
Oleh karena itu kami Kejaksaan Negeri Toba melakukan kegiatan pemusnahan berang bukti terhadap perkara Tindak Pidana Umum dari tahap kasasi hingga putusan tingkat pertama semoga dapat meminimalisir tindak pidana yang ada di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Sebelum dimulainya acara pemusnahan barang bukti ini, Muslih menyampaikan, adapun barang bukti yang akan kita
musnahkan adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana, khususnya tindak pidana umum seperti Narkotika, pencurian, dan tindak pidana umum lainnya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Balige mulai dari Bulan Agustus 2024 s/d November 2025.
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan dengan jumlah 55 Perkara dengan barang bukti Narkotika Janis Sabu dengan berat15,97 gram (Ima belas koma Sembilan
puluh tujuh gram), Ganja 1.631 gram (seribu enam ratus tiga puluh satu gram), 31 Butir Extacy dan beberapa unit timbangan digital, handphone senjata tajam dan pakaian.
"Agar kiranya dapat menjadi perhatian kita bersama-sama bahwa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Toba marak terjadi tindak pidana, khususnya tindak pidana Narkotika. Oleh karena itu diharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk berperan
serta aktif dalam pengawasannya," terang Muslih.
"Semoga acara pada hari ini bukan hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi
dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba, pungkasnya.
Baca Juga:
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis bersama para tamu undangan. Barang bukti di
musnahkan dengan cara dibakar, dipotong, atau dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.