Senin, 28 September 2026 WIB

Warga Desa Tengah Kembali Minta Jl Kampung Keling Tidak Ditutup

- Senin, 20 September 2021 20:00 WIB
Warga Desa Tengah Kembali Minta Jl Kampung Keling Tidak Ditutup
MATATELINGA
Warga Desa Tengah Kembali Minta Jl Kampung Keling Tidak Ditutup
MATATELINGA. Pancurbatu - Kembali sebagian warga Desa Tengah, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara minta agar Jl Kampung Keling tidak ditutup oleh pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu, dengan pagar besi, Senin (20/09/2021) siang. Situasi tersebut terjadi saat pihak pelaksana pembangunan melanjutkan pembangunan nya.


Pluhan warga yang merasa keberatan tersebut tetap melakukan protes serta meminta pihak lapas tidak menutup jalan hingga ada surat balasan dari Bupati Deliserdang. Seperti diketahui, pihak lapas menutup jalan tersebut karena mendirikan gedung penjara yang baru di atas tanah mereka sendiri.

Amir Ginting selaku Koordinator Warga Kampung Keling (61) meminta Kepala Lapas II-A Pancurbatu agar jalan tersebut jangan ditutup hingga surat balasan warga dari Bupati Deli Serdang dikeluarkan.

Baca Juga:Personel Polsek Medan Kota Tewas Kecelakaan

"Hari ini kami (warga) sudah melayangkan surat ke Bupati Deli Serdang yang sudah ditandatangani Camat Pancurbatu. Kami akan terima jika jalan akan ditutup kalau memang tidak ada solusi dari bapak Bupati Deliserdang," katanya.

Sebelumnya juga, ia mengatakan warga sudah melayangkan surat permohonan diberikan akses jalan pada tanggal 3 September 2021 ke Kanwil Kemenkumham Sumut, Menkumham RI dan Kalapas Pancurbatu.


"Balasan dari Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan tidak ada diberikan akses jalan melalui Kampung Keling, Desa Tengah, Pancurbatu. Itulah alasan mereka, karena ini bangunan pemerintah. Jawaban dari kanwil ini disampaikan Kalapas Pancurbatu kepada kami," sebutnya.

Ia mengatakan warga mengaku bangunan tersebut milik pemerintah, namun diminta pikirkan juga apabila ada kebakaran di wilayah rumah warga.

[br]

"Akses jalan yang akan ditutup itu untuk masuk mobil ke rumah warga Kampung Keling. Bagaimana nanti di daerah rumah warga terjadi kebakaran. Jadi harapan kami kepada kalapas, kanwil, Menkumham agar dapat merealisasikan akses jalan umum untuk masyarakat yang ada di Kampung Keling khususnya," ungkapnya.

Selanjutnya, ia mengatakan warga sudah memberi masukan kepada pemerintah dan lapas agar membeli rumah seorang warga (tepatnya di belakang lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan) sebagai pengganti akses jalan yang bisa dilalui mobil.


Sementara, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak Kanwil Kemenkumham Sumut permasalahan Jalan Kampung Keling agar tidak ditutup. "Kita sudah mohonkan, pihak lapas tidak mau, tetap akan menutupnya," katanya.

Ia pun mengakui sertifikat tanah Lapas II-A Pancurbatu sampai ke lokasi yang sekarang dibangun. "Saya juga sudah meminta agar bangunan yang sedang dikerjakan jangan sampai ke belakang, tapi menurut lapas tidak bisa karena sudah kontrak dengan pihak ketiga (kontraktor)," ungkapnya.

Disinggung adanya masukan dari warga bahwasanya ada satu unit rumah milik warga yang dijual kepada pemerintah, ia mengatakan sudah menyampaikan, namun pihak pengembangnya tidak mau bantu warga. "Sudah disampaikan, rumah itukan harus dibeli, tapi pihak pengembangnya tidak mau bantu warga," ketusnya.

[br]

Kepala Lapas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos membenarkan ada nya protes warga tersebut. "Tidak ada surat dari bapak bupati karena kepada kita tidak ada tembusannya. Belum kita tutup dengan pembangunan. Kota masih mengalah kepada warga. Mengenai kapan, itu secara teknis saja," sebut Silalahi.

"Mengenai ada nya masukan dari warga bahwasanya ada satu unit rumah milik warga yang dijual agar dibeli sebagai pengganti akses jalan yang bisa dilalui mobil, belun ada menerima masukan tersebut. Kalau pun ada, bukan kapasitas saya menjawabnya. Yang jelas ini kita membangun bukan untuk kepentingan pribadi, yang kita jalan kan untuk kepentingan warga. Kalau ada aspirasi warga, kita dengar dan kita sampaikan ke pimpinan kita," ujar Kalapas.

Lebih lanjut dikatakan Kalapas juga membenarkan ada nya surat yang dikirim kan warga ke Kanwil, dan sudah ada jawaban nya dan pembangunan terus dilanjutkan. Dan saat ini warga juga ada menyurati Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan kita kan tidak mungkin menunggu balasan surat tersebut kan. Kemarin warga yang merasa keberatan minta untuk diberi waktu satu minggu, sudah kita sepakati. Namun saat kita akan lanjutkan kerja kita, mereka terkesan masih merasa keberatan, dan itu tadi, mereka minta menunggu balasan dari Pemkab Deli Serdang. Aman, tidak ada keributan, biasalah warga mengeluarkan aspirasi nya kok. Intinya kita tetap menghormati dan hargai aspirasi warga kok, " ungkap Silalahi. (Mtc/edi)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru