Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Walikota Medan : PPKM Darurat, Medan Level 4

- Senin, 12 Juli 2021 13:21 WIB
Walikota Medan : PPKM Darurat, Medan Level 4
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Wakikota Medan, Bobby Nasution pimpin apel operasi kontijensi "Aman Nusa II Toba" dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat kota Medan, yang turut dihadiri oleh Gubernur Sumut, Kapoldasu, Kasdam I/BB, Kabinda Sumut.

Dandim 0201/BS, Danlanud Soewondo, Kapolrestabes Medan, Kepala kejaksaan Tinggi. Bertempat di Jalan Pulau Penang, Lapangan Merdeka, Medan. Senin (12/7/2021) pukul 10.30 WIB.


Dalam sambutannya Walikota Medan, mengatakan bahwa kegiatan apel kesatuan sekaligus pelaksanaan pemberlakuan PPKM mikro darurat sebagaimana yang tertuang pada perubahan instruksi Mendagri nomor 20/2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro.

Dimana Kota Medan termasuk pada level 4 pada kondisi darurat yang akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan lajunya penyebaran virus covit 19 serta melakukan penyekatan beberapa ruas jalan maupun di lima perbatasan pintu masuk ke Kota Medan.

"Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang diawali dengan melaksanakan sosial distancing, physical distancing, menghindari kerumunan, menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta mengurangi mobilitas.

Hal ini ditengarai dapat mencegah penularan virus Corona antara manusia maka untuk menerapkan protokol kesehatan diperlukan adanya disiplin diri dari setiap warga masyarakat dan bila masyarakat sehat kegiatan ekonomi nasional akan berjalan sebagaimana mestinya,"sebut Bobby.

[br]

Lanjutnya lagi, kepada seluruh masyarakat dan peran para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda serta media untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang tepat.

Untuk membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi apa yang menjadi tujuan pemberlakuan PPKM darurat ini, dimana akan ada pembatasan kegiatan masyarakat dengan sangat ketat yang akan dilakukan oleh petugas yang berkompete.

Dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam operasional PPKM darurat dan kiranya para pelaku usaha maupun masyarakat agar dapat memahami dan mendukung kegiatan ini untuk kesehatan dan keselamatan kerja bersama dengan memperhatikan sektor esensial maupun sektor kritikal dan saat ini pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi secara masiv kepada masyarakat. ( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Komentar
 
Berita Terbaru