MATATELINGA, Langkat: Dalam rangka mencegah peredaran virus penyakit pada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan langkah antisipatif yaitu penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area Lapas, Selasa (5/11/2024).
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Lifestyle/kapolsek-medan-baru-dampingi-wakapolda-sumut-sholat-subuh-di-masjid-al-khairiyah
Kepala Lapas Narkotika Langkat Fauzi Harahap melalui Kepala (Ka) Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Fransisco Pandia bersama Kasi Adm Kamtib Manase Putra dan petugas melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Ka KPLP, Fransisco Pandia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghambat dan membunuh mikroorganisme berbahaya seperti bakteri dan virus pada permukaan benda mati di area ruangan, lantai dan lain-lain yang berada di Blok Hunian.