Berita Sumut

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

putra
Matatelinga.com
Bb diamankan dan tsk judol diintrogasi petugas

MATATELINGA, Medan : Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana praktik permainan judi online (judol) dari empat lokasi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online itu polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan pengungkapan kasus judi online dengan menggerebek dua warnet yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:judijudolMatatelingaonline

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.