MATATELINGA, Medan : Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat).
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pj-gubernur-sumut-agus-fatoni-hadiri-rakor-antisipasi-isu-phk-dan-persiapan-ump-2025
Dari 9 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya terpaksa ditembak bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Kasus tindak pidana kejahatan yang berhasil diungkap, di antaranya pembongkaran rumah kosong, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lainnya.
"Kembali mesin pelumpuh Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus kejahatan 363 pencurian dengan pemberantas. Sebanyak 9 pelaku berhasil ditangkap dan tiga orang harus ditembak dibagian kakinya karena berusaha melawan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (1/11/2024).