Rabu, 30 September 2026 WIB

Polda Sumut Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Pekan Ini

- Selasa, 24 Mei 2022 13:01 WIB
Polda Sumut Rekonstruksi Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Pekan Ini
Matatelinga.com/ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MATATELINGA, Medan - Pekan ini, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) segera melakukan rekontruksi kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang diduga disebabkan karena penganiayaan.

"Dalam waktu dekat (pekan ini) kita akan melakukan rekontruksi dengan teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/2022).

Dikatakannya, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan melihat peran masing-masing kesembilan tersangka dalam melakukan dugaan penganiayaan terhadap para penghuni tersangka.

"Untuk melihat secara detail peran dari masing-masing para tersangka dan setelah rekon tentu kita akan menyegerakan pelimpahan berkas kepada kejaksaan," tegasnya.

[br]

Ia menyebutkan penyidik melakukan penambahan 40 hari penahanan terhadap para tersangka.

"Melakukan penambahan penahanan selama 40 hari kedepan. Tentu kita tidak mengejar itunya (penambahan penahanan) tapi kita ingin mempercepat proses yang sudah kita lakukan yaitu kerja keras oleh Polda Sumut untuk segera kita tuntaskan dan kita tetap koordinasi dengan teman-teman Jaksa," ujarnya.

Terkait Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin dihadirkan dalam rekontruksi itu, Hadi belum bisa memastikannya.

"Nanti kita lihat, penyidik yang menentukan yang jelas para tersangka itu yang memainkan peran rekontruksi itu. Atau ada peran pengganti dari kita (Polda Sumut)," ungkapnya.

Kombes Hadi belum bisa memastikan apakah rekonstruksi itu akan dilakukan di lokasi kejadian. "Rekonstruksi tidak mesti di lokasi, tapi dimana saja bisa dilakukan. Kita hanya ingin melihat peran masing-masing tersangka," tambahnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru