Senin, 20 Juli 2026 WIB

Pelaku Pencurian Sanyo Dibekuk Polsek Tanjungbalai Selatan

Redaksi - Minggu, 29 Januari 2023 14:00 WIB
Pelaku Pencurian Sanyo Dibekuk Polsek Tanjungbalai Selatan
Matatelinga.com
Pelaku pencurian diapit polisi.
MATATELINGA, Tanjungbalai : Unti reskrim polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian mesin sanyo air MERK SAN-EI model SE-260 warna orange An. tersangka M I Alias IL,lk,islam, 39tahun, nelayan, Jalan Sekata lingkungan I Kelurahan Tanjung Balai kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Pada hari Sabtu (28/1/2023) Januari 2023 sekira pukul 12.00 Wib.



Dengan kejadian tersebut krban bernama Juanada alias Ijun (52) warga Jalan Tuamang lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai membuat pengaduan ke kantor Polisi dan menindak pelakunya..


Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol SYAHRUL, SH. MH saat dikonfirmasi Minggu, (29/1/2023) mengatakan, "Pada hari Sabtu Tanggal 28 januari 2023 sekira pukul 11.00 Wib, di belakang sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Rambutan gang nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian berupa satu unit mesin sanyo air MERK SAN-EI model SE-260 warna biru.

Pelakunya bersinisial M I Alias IL, dimana saat beraksi mengambil barang tersebut dengan carra merusak besi penutup mesin sanyo air tersebut yang berada terkunci . Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).


Selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Balai Selatan agar pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjut kapolsek, "Berdasarkan pengaduan dari pelapor maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut yang mana penyidik polsek tanjung balai Selatan telah memeriksa saksi-saksi dan saksi saksi membenarkan sudah mencurigai pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut kemudian telah mengamankan pelaku dan barang bukti yang telah diambil pelaku berupa 1 (satu)unit mesin sanyo air MERK SAN-EI model SE-260 warna orange. "Pungkas kapolsek.(mtc)
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru