MATATELINGA, Medan :: Viral di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga masuk ke ruangan kerja Juru Periksa (Juper) Polsek Percut Sei Tuan yang nyaris adu jotos oleh pelaku pembacokan Kamiso mendapat pandangan dari Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dua-pengedar-sabu-antar-kabupaten--ardi-dan-aldi-warga-asahan-ditangkap-polisi-di-labuhanbatu-utara
Julheri mengatakan, kejadian yang sempat viral terkesan adanya intervensi dari Kamaruddin dan Poltak ke Polisi Polsek Percut Sei Tuan.
"Saya pikir begini ya, terkait masalah hak dan kewajiban masing - masing tau dirilah, polisi kan punya hak dia karena memang itu hak dia, ditempat kerja dia dan gak ada hak pengacara untuk melakukan kesannya itu intervensikan," jelas Julheri, Senin (6/5/2024).