Berita Sumut

Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten, Ardi dan Aldi Warga Asahan Ditangkap Polisi Di Labuhanbatu Utara

putra
matatelinga.com
Dua tersangka pengedar narkoba
MATATELINGA, Rantauprapat : Dua pengedar narkoba jenis sabu antar kabupaten, yakni :AO alias Ardi, 24, penduduk Dusun IX, Desa Simpang Empat, dan AS alias Aldi, 23, warga Dusun II, Desa Perkebunan Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polrws Labuhanbatu, .di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/5/2024),.sekira pukul 20.00 WIB.


BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sepeda-motor-laga-kambing--1-tewas-2-luka-luka


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, Senin (6/5)2024), melalui Kasi Hamas AKP P.arlando Napitupulu SH mengatakan, penangkan kedua tersangka dipimpin Ka Tim I Opsnal Satres Narkoba, Ipda Rahmadhan Hilal.





"Tepatnya, kedua tersangka ditangkap di SPBU Pertamina, Desa Kapung Pajak, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara", ucap Parlando.

Katanya, kedua tersangka ditangkap pada saat bersama. Kemudian dilakukan penggeledahan, dari keduanya didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 14,59 gram bruto, dalam plastik transparan, 2 unit telepon selular, merek Vivo warna biru dan biru dongker.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:laburaAntarkavupatenMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.