Berita Sumut

Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Medan, Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum

putra
Aksi demon di Dinkes Medan.
MATATELINGA, Medan : Indonesia, dengan kekayaan dan potensi besar yang dimilikinya, seharusnya dapat memperbaiki kualitas pemerintahan dan perekonomian. Namun, peningkatan pendapatan yang tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat justru membuka celah bagi berbagai tindakan yang merugikan negara. Salah satunya adalah dugaan korupsi yang kini mengemuka di Dinas Kesehatan Kota Medan.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Lifestyle/kapolres-simalungun-pimpin-rapat-koordinasi-pembentukan-sppg-untuk-program-makan-bergizi-gratis


Sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Kota Medan, seperti pengadaan Jasa Tenaga Kebersihan Rumah Sakit Umum Baktiar Jafar dengan nilai Rp 2.200.000.000, dan pengadaan obat dengan nilai Rp 1.500.000.000, diindikasi kuat terlibat dalam tindakan korupsi. Selain itu, proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di 4 titik Puskesmas Kota Medan, dengan pagu Rp 1.550.000.000 pada TA.APBD 2023, juga diduga tidak memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditentukan.



Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dan pejabat terkait lainnya diduga terlibat dalam berbagai praktek yang tidak transparan, dengan adanya laporan tentang pembagian proyek kepada pihak-pihak tertentu yang diduga meminta fee dari rekanan proyek. Dalam upaya menegakkan hukum dan mendukung transparansi, Kesatuan Mahasiswa Peduli Transparansi Provinsi Sumatera Utara menuntut agar Kejaksaan Negeri Kota Medan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.


Penulis
: Ern
Editor
: Putra
Tag:DinkesMatatelingaMedanTuntut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.