Kamis, 17 September 2026 WIB

Doyan Nyabu Ramses Iqbal Digelandang Polisi

Didiek Eddy Susanto - Minggu, 01 Oktober 2023 17:27 WIB
Doyan Nyabu Ramses Iqbal Digelandang Polisi
Tersangka yang dibekuk.
MATATELINGA, Asahan :Seorang pria berambut ikal dan berkumis berinisial " RID alias Ramses Iqbal" (43) warga dusun IV desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Asahan, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji sel tahanan Polsek Simpang Empat, pasalnya tersangka Ramses Iqbal kedapatan menguasai narkotika jenis sabhu beserta peralatannya, Minggu (01/10/2023).


Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Simpang Empat yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu M.Roony membenarkan adanya seorang lelaki dewasa berinisial " RID alias Ramses Iqbal" (43) warga dusun IV desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Asahan telah diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Simpang Empat, pada Minggu 01 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 wib di pondok sekitar areal kebun sawit dusun IV desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Asahan.
Tersangka diamankan terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabhu serta seperangkat peralatan untuk digunakan mengkomsumsi narkotika dimaksud, ujarnya.

Lebih lanjut Kanit Serse Polsek Simpang Empat Iptu M.Roony mengatakan awal penangkapan tersangka tersebut dari adanya informasi masyarakat yang menginformasikan tempat tersebut kerab digunakan sebagai sarana tempat untuk nyabu, mendapat informasi tersebut selanjutnya tim kecil langsung melakukan penggerebegan serta penggeledahan dan hasilnya ditemukan narkotika jenis sabhu serta peralatannya.

Dari hasi ontrogasi terhadap tersangka didapat keterangan barang dimaksud diakui miliknya dan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabhu yang dikemas dalam kantong plastik klip kecil dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,25 gram, pipet dan 2 unit bonk .
Terhadap tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Simpang Empat selanjut segera kami kirim ke Sat.Res. Narkoba Polres Asahan, pungkasnya (dieks)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru