Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Setelah Dua Pemakai, Kini Giliran Pengedarnya Gol

- Selasa, 05 Mei 2020 21:00 WIB
MATATELINGA,Tanah Karo: Setelah dua pengguna narkoba berhasil di "sekolahkan" oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, kini giliran pengedar nya. Ketiga nya pun dijadikan satu di hotel prodeo Polres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba nya, AKP Ras Maju Tarigan, SH membenarkan telah meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut. "Awal nya kita mengamankan dua terduga masing-masing DST alias Petet dan AT, di Desa Dolat Rakyat, Kec. Dolat Rakyat, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara tepat nya di sebuah Villa.




Setelah kita interogasi kedua nya, dimana keduanya kita duga sebagai pengguna, kedua nya mengaku membeli diduga sabu itu dari seseorang berinisial AAG alias Odeng (28) warga Dolat Rakyat juga," ujar Ras Maju.

"Dihari yang sama, Senin (4/5/2020) sekira pukul 19.00 wib kita berhasil mengamankan AAG tersebut. Dari AAG ini kita amankan sejumlah bb berupa, dua paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih kurang 0,95 gram. Satu paket plastik klip berles merah diduga berisikan 1 butir pil extasi warna hijau, satu buah plastik klip berles merah ukuran sedang dalam keadaan kosong," sebut AKP Ras Maju itu.




Tidak hanya bb itu, polisi juga mengamankan bb lai nya berupa, dua buah plastik klip berles merah ukuran kecil dalam keadaan kosong, satu unit bong terbuat dari botol plastik sedang terpasang kaca pirex terdapat sisa pembakaran sabu - sabu, dua potong pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop. Satu unit timbangan elektrik warna hitam bertuliskan Mouse, uang tunai sebesar Rp 250.000, serta satu unit handphone Merk Nokia warna biru kombinasi hitam, ungkap Kasat Narkoba tersebut.(mtc/edi)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru