Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengikuti rapat pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) di Jakarta, Senin (
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Pengadilan Negeri Medan menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan hakim Jamaluddin dari Kejari Medan, Jum'at (20/3). Saat ini, pengadilan tengah memproses jadwal dan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong mengatakan pelimpahan berkas kasus pembunuhan hakim itu diterima langsung oleh Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz didampingi Panmud Pidana.
"Iya benar, sudah kita terima sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Diserahkan oleh Kasi Pidum Kejari Medan," sebut Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong.
Adapun berkas tersangka yang dilimpahkan yakni milik tersangka Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Zuraida adalah istri Jamaluddin yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut.
"Biasanya hari ini ditunjuk majelis hakimnya. Jadi sekarang masih proses registrasi dulu," terang Oyong.
Sedangkan untuk penetapan jadwal persidangan, lanjut Oyong merupakan wewenang majelis hakim yang nantinya ditunjuk Ketua Pengadilan Negeri Medan .
"jadi ya kita tunggu penetapan majelisnya dari ketua PN. Karena itu wewenangnya," pungkas Oyong yang juga hakim di Pengadilan Negeri Medan.
[br]
Seperti diberitakan, Jamaluddin (55) dibunuh di rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Jumat (29/11) dinihari.
Pada siang harinya, jasad pria ini ditemukan di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD yang jatuh ke jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang.
Jenazah kemudian diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam, sebelum dibawa ke Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan pada Sabtu (30/11). Berdasarkan hasil autopsi itu, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Zuraidah, Jefri dan Reza. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka yang telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e. Mereka terancam hukuman mati. (mtc/ism)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengikuti rapat pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) di Jakarta, Senin (
Berita Sumut
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 di Ruang Rapat 1,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pihak Bareskrim Polri memastikan penyebab gangguan sistem kelistrikan atau Blackout yang terjadi di Sumatera, pada Jumat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Menjelang dini hari saat suasana masih lengang dan aktivitas masyarakat belum dimulai, Tim Patroli Batalyon A Pelopor Sa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah desak Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kapolda Sumut Irjen
Berita Sumut
MATATELINGA, Karo Upaya memperkuat ekonomi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Salah satuny
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Jangankan untung, malah Boncos (bahasa gaulnya berarti mengalami kerugian, red). Beginilah kondisi yang diala
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan BKM Masjid Jamiq Belawan mengadakan festival Beduk Gema Takbir Idul Adha 1447 menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H ber
Lifestyle
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua PSSI Erick Thohir, menyaksikan Drawing Grup Piala AFF U19 atau As
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskri
Berita Sumut
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima audiensi Pengurus Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft
Berita Sumut