Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Hari Ketiga di Kejatisu, KPK Periksa Dua Anak Eldin dan Sejumlah Kadis

KPK Juga Geledah Rumah Himawan Buchori
- Kamis, 31 Oktober 2019 11:50 WIB
Hari Ketiga di Kejatisu, KPK Periksa Dua Anak Eldin dan Sejumlah Kadis
mtc/ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (31/10) masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Kantor Kejati Sumut. Untuk kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 9 orang saksi.
MATATELINGA, Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (31/10/2019) masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Kantor Kejati Sumut. Untuk kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 9 orang saksi.





[adx]

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan 9 saksi yang diperiksa sekaitan dengan dugaan Proyek dan Jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 pada hari ini yakni, Edliaty selaku Kadis Koperasi Kota Medan, Junaidi, Sopir Walikota Medan, Dra. Hannalore Simanjuntak selaku Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan, Dammikrot selaku Kadis Perdagangan Kota Medan.

Kemudian, Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm selaku Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan, Ir. Qamarul Fattah selaku Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,  Rania Kamila , Anak Walikota Medan, Rendy Edriansyah Eldin, anak Walikota Medan dan Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10). Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Walikota Medan dan Swasta.

Selain itu dalam keterangannya itu juga KPK pada hari ini melakukan penggeledahan di rumah Akbar Himawan Buchori di Jalan D.I. Panjaitan. 

"Penggeledahan masih berlangsung,"sebut Febri yang tidak merinci agenda penggeledahan itu.




[adx]

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.

" Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan," ujar Sumanggar.

Saat berkordinasi dengan Kejatisu, kata Sumanggar KPK direncanakan menggunakan ruangan di Kejatisu dari mulai Senin hingga Jum'at.

" Tapi bisa saja hari ini mereka seleksi melakulan pemeriksan dan mereka kembali ke Jakarta," ujar
Sumanggar. 

[adx]




Dalam kasusnya, Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.

KPK menduga salah satu peruntukan uang itu ialah guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.

Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru