Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Modus Membantu, Pria Ini Malah Mencuri Celengan Korban Kebakaran

- Rabu, 11 September 2019 16:50 WIB
Modus Membantu, Pria Ini Malah Mencuri Celengan Korban Kebakaran
Mtc/ist
Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus seorang pria paruh baya yang mencuri harta tetangganya saat terjadi musibah kebakaran. Tersangka berinisial RC (42) warga Jalan Sikambing Gg. Citarum Medan dilaporkan telah mencuri celengan berisi uang sebesar Rp 8
MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus seorang pria paruh baya yang mencuri harta tetangganya saat terjadi musibah kebakaran. Tersangka berinisial RC ,42, warga Jalan Sikambing Gg. Citarum Medan dilaporkan telah mencuri celengan berisi uang sebesar Rp 8 juta milik tetangganya Julie Ariesta ,37,.




[adx]

Pencurian ini terjadi pada Rabu (21/8) silam, saat itu korban tengah dilanda musibah kebakaran di rumahnya. 

"Kebetulan pelaku yang tetangga korban ikut membantu memindahkan harta benda korban. Nah saat itu, pelaku melihat 3 buah celengan yang belakangan diketahui berisikan total uang sebesar Rp. 8 juta. Pelaku kemudian mengambil celengan itu," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Rabu (11/9).

Tak lama usai peristiwa kebakaran itu, korban pun mulai mendata seluruh harta bendanya yang dapat diselamatkan. Korban pun kaget ketika mengetahui tiga buah celengannya raib.

"Korban sempat menanyakan keberadaan celengan itu ke suaminya. Lantas mereka pun curiga kepada pelaku," sebut Martuasah.




[adx]

Korban pun lanjut Martuasah membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada 23 Agustus 2019 kemarin. Pelaku akhirnya dapat diringkus Kamis pada tanggal  5  September  2019 tak jauh dari kediamannya.

"Berdasarkan keterangan pelaku,  uang tersebut telah habis untuk difoya-foyakan," terang Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 363  KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7  tahun penjara. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru