MATATELINGA, Asahan: Dua pengedar narkotika jenis sabhu masing masing "MR alias Ridho" (26) dan "GAS alias Gilang" (19) keduanya warga jalan HM Yamin gang Kueni kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan terpaksa dilumpuhkan opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan saat hendak dibekuk, Rabu (20/8/2019) sekira pukul 23.30 Wib.
[adx]
Kapolres Asahan AKBP.Faisal F.Napitupulu,SIK.MH melalui Kasat Res.Narkoba AKP.Antony Tarigan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka narkoba yang sudah lama di cari oleh opsnal Sat.Res.narkoba Polres Asahan tersebut.
"salah satu tersangka atas nama "MR alias Ridho" merupakan DPO sejak lama dalam kasus narkotika,"ujarnya kepada matatelinga.com Jum'at (23/8/2019) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Kasat.Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Anthony Tarigan mengatakan kedua terangka dapat dibekuk opsnal Sat.Res.Narkoba unit II yang dipimpin Kanit II Iptu Syamsul Adhar atas adanya informasi masyarakat, dan keduanya di bekuk didalam areal kebun durian tepatnya di jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga kecamatan Kota Kisaran Timur pada Selasa (20/8/2019) sekira pukul 23.30 Wib.
Pada saat kedua tersangka di bekuk sedang melakukan kegiatan mengemas narkotika dari satu wadah dimasukan kedalam plastik klip ukuran kecil, yang gunanya untuk memudahkan kedua tersangka dalam melakukan pemasaran.
Dan hasil dari penangapan tersebut di dapat barang bukti narkotika sebanyak 34 kantong plastik klip ukuran kecil dan setelah dilakuan penimbangan seberat 53,44 gram, timbangan digital serta beberaapa lembar kantong plastik klip dalam keadaan kosong.
"pada saat penangkapan kedua tersangka dimaksud melakuan perlawanan dan berupaya untuk kabur, sehingga opsnal dilapangan melakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada kaki tersangka, sehingga dua butir timah panas bersarang pada kaki sebelah kanan tersangka "MR alias Ridho" dan satu butir timah panas bersarang pada kaki " GAS alias Gilang ","bebernya.
Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa semua barang bukti narkotika jenis sabhu tersebut diakui miliknya dan di dapat dari seorang lelaki berinisial "Y" warga penduduk Tanjung Balai dan opsnal juga masih melakukan pengembangan perkara ini dengan meburu tersangka lainnya.
"saat ini kedua tersangka sudah menjalani penyidikan di Sat.Res.Narkoba Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben)