Minggu, 13 September 2026 WIB

9 Ribu Pekerja di Laut Belawan Harus dapat BPJSTK

- Kamis, 08 Agustus 2019 19:06 WIB
9 Ribu Pekerja di Laut Belawan Harus dapat BPJSTK
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Sebanyak 9.000 pekerja di sektor kelautan Belawan harus mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lantaran, pekerja di laut rentan kecelakaan kerja.




[adx]


"Diharapkan bagi pengusaha perikanan yang ada agar segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Marten Baga Sadipun dalam acara Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Korupsi Pembangunan Ruang Kelas, Eks Kepsek SDN di Nias Diganjar 4 Tahun Penjara

Dengan mendaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan. Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.

"Kami berharap bagi pengusaha perikanan agar lebih gencar lagi memberikan sosialisasi bagi para pekerjanya, dan segera mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

[adx]




Lebih lanjut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Umardin Lubis mengungkapkan, pihaknya hadir untuk meyakinkan bahwa pemerintah ada untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat pekerja. Perlindungan jaminan sosial itu sangat mutlak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

"Kami memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada orang-orang yang bekerja. Kami juga siap melakukan sosialisasi di lingkungan pelabuhan, karena momen ini sudah lama kami inginkan," tandasnya. (mtc/amel)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru