Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Sekap dan Cabuli Pelajar, Meringkuk di Terali Besi

- Minggu, 04 Agustus 2019 17:02 WIB
Sekap dan Cabuli Pelajar, Meringkuk di Terali Besi
Mtc/Ist
MATATELINGA, Sidempuan:  Usai diamankan  pelaku cabul , Satreskrim Polres Padangsidimpuan ,sabtu (3/8/2019) akhirnya membeber kasus dugaan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan pemuda berinisial   JH  alias Bonjol ,35,  warga Padangsidimpuan Angkola Julu ,kota PSP terhadap  seorang siswi SMP.




[adx]


Kasat Reskrim Polres  Padangsidimpuan  AKP Abdi Abdullah SH  pada Wartawan menjelaskan, kasus perkosaan dan pencabulan dengan korban siswi SMP  berawal saat korban sedang ke sungai buang  hajat  yang kebetulan dekat  rumah pelaku

Saat  korban selesai buang hajat , pelaku mendatangi korban dan menarik korban  ke  dalam sebuah rumah kosong yang kebetulan rumah itu milik keluarga pelaku

Menurut kasat berdasarkan pengakuan korban , tersangka itu sengaja menarik  kerumah kosong ,yang sudah direncanakan  pelaku sebelumnya,  terhadap korban.

Korban ini sempat disekap di dalam rumah kosong itu selama  tiga hari dan berhasil     melakukan aksi pencabulan terhadap  korban ," sebut Abdi.





[adx]


Selanjutnya kasus ini sudah ditangani dan berhasil menangkap  pelaku di kampung simasom  , kini  masih melakukan pendalaman terkait  penyekapan dan pemerkosaan ,yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya.

Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dan  pasal 82 undang-undang yang serupa tentang perlindungan Anak . Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara /, atas perbuatannya.

sebelumnya, atas kasus tersebut  orang tua  korban   bersama pendiri yayasan Burangir timbul P Simanungkalit  merasa keberatan atas tindakan pelaku dan akhirnya Jumat (2/8) mendatangi polres Padangsidimpuan untuk  membuat laporan atas kasus perbuatan  cabul dan penyekapan  dengan  nomor  STPL 348/VIII/2019/SU/PSP.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru