MATATELINGA, Asahan: Berkat keuletan dan kerja keras, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh penghargaan Piagam Paramesti yang diberikan oleh Menteri Kesehatan RI atas pengendalian kosumsi tembakau. Penghargaan piagam Paramesti diterima oleh Kadis Kesehatan Asahan dr.Aris Yudhariansyah MM di Jakarta Kamis (11/7/2019).
[adx]
Kepala Dinas Kesehatan dr.Aris Yudhariansyah MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan kini telah memperoleh piagam Paramesti atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pengendalian kosumsi tembakau.
"Sertifikat Paramesti tersebut baru saya terimakan dari Direktur Pencegahan dan pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan di gedung Kementrian Kesehatan RI di di jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut dr.Aris Yudhariansyah MM mengatakan stelah diterimanya sertifikat Paramesti tersebut, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengemplementasikan Peraturan Daerah (Perda) maupun Perbup nomor 71 tahun 2018 yang tertuang dalam Bab IV pasal 7 tentang Kawasan Tanpa Rokok,kawasan tanpa roko yang tertuang dalam Perbup tersebut.
"kawasan yang nantinya akan bebas asap tembakau meliputi kawasan publik, kawasan pendidikan, kawasahan rumah kesehatan dan rumah sakit, kawasan tempat ibadah, kawasanan tempat bermain anak anak maupun kawasan umum yang dianggap perlu,"bebernya.
Peraturan tersebut dimaksudkan bukan hanya bagi para pecandu cigarrete manun peraturan tersebut dimaksudkan bagi orang yang bukan perokok agar dapat menghirup udara segar yang tanpa terkontiminasi asap rokok.
"Dengan asap rokok kesehatan kita dapat terancam dan dengan penghargaan yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Asahan dari Menteri Kesehatan ini kiranya warga masyarakat Asahan nantinya dapat mendukung program kawasan tanpa asap rokok, sehingga pengendalian kosumsi tembakau yang tertuang dalam perolehan sertikat Paramesti tersebut dapat teraplikasikan secara benar,"pungasnya. (mtc/ben)