Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Soal Video Viral Kecurangan Pemilu di Tapteng, Petugas dan Pengawas TPS Bisa Terancam Pidana

- Jumat, 19 April 2019 09:45 WIB
Soal Video Viral Kecurangan Pemilu di Tapteng, Petugas dan Pengawas TPS Bisa  Terancam Pidana
mtc/ist
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawaty Rasahan
MATATELINGA, Medan: Bawaslu Sumatera Utara hingga hari ini masih menelusuri video viral soal dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Tapanuli Tengah. Bawaslu menyebutkan jika terbukti, para petugas dan pengawas TPS di sana akan dikenakan sanksi pidana


Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rahmawaty Rasahan mengatakan bahwa beredarnya vidio tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak langsung menindaklanjuti hal tersebut.

"Kita mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya proses penghitungan suara yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PKPU 3 maupun dalam Undang-undanga 7 tahun 2017. Kami sudah memerintahkan Bawaslu Tapteng untuk melakukan pengecekan di lapangan termasuk meminta keterangan dari pengawasan TPS," kata Syafrida di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (18/4) sore.

Menurut Syafrida seharusnya pengawas TPS harus mengingatkan kepada petugas KPPS sesuai dengan prosedur PKPU. "Karena seyogyanya pengawas TPS harus mengingatkan prosedur yang dilakukan KPPS dalam melakukan penghitungan suara," ucapnya.


Syafrida menegaskan jika dalam hal ini terbukti bahwa baik pengawas TPS maupun KPPS terbukti lalai dan terbukti tidak mengikuti aturan yang ada, maka itu ada dua kemungkinan. Pertama untuk proses cepatnya memastikan perolehan suara itu supaya bisa diketahui hasilnya di TPS. Mereka rekomendasikan untuk penghitungan ulang. 

"Dengan membuka kotak suara melakukan penghitungan ulang dan dilakukan dengan tata cara PKPU 3 maupun PKPU 9. Sedangkan tindakan KPPS maupun pengawas TPSnya itu ada sanksi etik terkait sanksi pidana yang mengancam bagi penyelenggara pemilu ditingkatk KPPS maupun pengawas pemilu terkait tidak berjalannya prosedur penghitungan yang tidak sesuai aturan," tegasnya.

Untuk diketahui bahwa beredarnya vidio tentang dugaan kecurangan saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Kabupatan Tapanuli Tengah (Tapteng) berdurasi 30 detik itu terlihat petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terlihat terburu-buru melakukan penghitungan surat suara. Tanpa meneliti surat suara, KPPS terus menyebut nama Delmeria. Dimana, kejadian tersebut diketahui terjadi di TPS 1 Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupatan Tapanuli Tengah.


"Jaleh baleh ndak Delmeria (jelas sekali bukan Delmeria)," ucap seorang wanita yang memvidiokan kejadian tersebut. 

Sedangkan video yang kedua terekam dua petugas KPPS berpakaian merah dan biru terlihat leluasa memasukkan surat suara ke kotak suara. Sedangkan di TPS saat berada dalam kondisi sepi. Informasi yang diperoleh video berdurasi 1 menit 25 detik itu berlokasi di Kecamatan Andam Dewi, Tapteng. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru