Minggu, 06 September 2026 WIB

Dicekik Dan Dibanting Tetangga, Bayi Berusia Dua Tahun Meregang Nyawa

- Jumat, 15 Maret 2019 06:54 WIB
Dicekik Dan Dibanting Tetangga, Bayi Berusia Dua Tahun Meregang Nyawa
Ist
MATATELINGA, Medan:  Hanya karena kesal dengan anak tetangganya, MM ,38, warga Sipallat, Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Tobasa, nekat mencekik dan membanting bayi tetangganya yang masih berusia dua tahun.


Akibatnya, korban bernama Arga Marpaung ,2, tewas seketika, lantaran kepalanya terhempas ke lantai karena bantingan keras dari pelaku, Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pembunuhan ini bermula, ketika pelaku yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya di datangi anaknya bernama Tiara Marpaung ,4,. Saat itu, anak pelaku mengadu kepadanya, dengan mengatakan jika korban telah berbuat kenakalan kepadanya.

Mendapatkan laporan anaknya, pelaku pun langsung naik pitam. Sehingga ia lalu mendatangi rumah korban, yang saat itu korban sedang berada didalam kamar bermain dengan dua orang temannya.


Selanjutnya, tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher Arga dengan kedua tangannya. Tak puas sampai disitu, pelaku lalu mengangkatnya keatas, dan membanting bayi malang tersebut ke lantai.

Akibat bantingan tersebut korban pun tewas seketika. Sebab saat terjatuh, kepala korban langsung menghantam ke lantai rumahnya. Sementara usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri ke areal persawahan.

Warga yang mengetahui perbuatan ini, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan pengepungan. Selain itu, warga lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tobasa.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, pasca mendapatkan laporan, personel Sat Reskrim Polres Tobasa langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

"Dalam pengepungan massa, tersangka berhasil diamankan, lalu di boyong ke Mapolres Tobasa," ungkapnya kepada wartawan, malam.


MP Nainggolan menyebutkan, dari interogasi yang dilakukan, Manontong mengaku melakukan aksi kejinya lantaran kesal melihat korban yang nakal kepada anaknya.

"Tersangka emosi karena anaknya memberitahukan bahwa korban berbuat nakal," jelasnya.

Saat ini, sambung MP Nainggolan, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu potong celana pendek merah milik korban.

Sementara itu, tambah dia, orang tua korban, Torman Marpaung ,38, juga telah membuat laporan resmi ke Polres Tobasa dengan LP/55/III/2019/SU/TBS, tanggal 14 Maret 2019.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru