Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Pengembangan dari Sibolga, Polisi Tangkap Seorang Wanita Terduga Teroris di Tanjungbalai

- Kamis, 14 Maret 2019 12:38 WIB
Pengembangan dari Sibolga, Polisi Tangkap Seorang Wanita Terduga Teroris di Tanjungbalai
mtc/ist
Tim gabungan dari Densus 88/AT dan Polda Sumut meringkus seorang wanita terduga teroris di kawasan Tanjungbalai pada Rabu (13/3). Dikabarkan wanita yang ditangkap berinisial R. Dia disebut-sebut merupakan istri dari HSM (27) warga Tanjung Balai, yang meru
MATATELINGA, Medan: Tim gabungan dari Densus 88/AT dan Polda Sumut meringkus seorang wanita terduga teroris di kawasan Tanjungbalai pada Rabu (13/3/2019). Dikabarkan wanita yang ditangkap berinisial R. Dia disebut-sebut merupakan istri dari HSM ,27, warga Tanjung Balai, yang merupakan salah satu anggota teroris jaringan JAD kelompok Syaiful yang ditembak mati oleh Densus 88 Mabes Polri pada Oktober 2018 lalu. 


Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dikonfirmasi, membenarkan prihal penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, terduga teroris yang ditangkap itu adalah seorang wanita, yang juga terkait dengan bom Sibolga. 

"Benar, inisialnya R," ungkapnya, Kamis (14/3/2019).

Namun, Jenderal Polisi bintang dua tersebut masih enggan untuk membeberkan secara detail bagaimana dan lokasi pasti penangkapan yang dilakukan terhadap terduga teroris wanita tersebut.

Irjen Agus juga masih tampak enggan menjawab mengenai apakah polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga teroris lainnya.


Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris inisial R ini dibekuk di kawasan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Wanita yang masih berusia 22 ini diketahui merupakan warga Jalan Ampera/Jalan Protokol Bagan, Dusun II, Desa Bagan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Kabupaten Asahan. 

Sementara itu sampai sejauh ini, kepolisian masih terus melakukan sterilisasi di lokasi ledakan bom serta rumah para terduga teroris yang diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Kota Sibolga. Bahkan, dalam hal ini polisi juga menemukan barang bukti bahan peledak dengan jumlah yang mencengangkan. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti itu didapat dari rumah terduga AK alias Ameng. Bahan peledak disimpannya di dekat saluran pembuangan, dengab jumlah mencapai 300 Kg. 

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga membenarkan temuan bahan peledak dalam jumlah besar tersebut. Barang bukti ditemukan di Jalan Sisingamangaraja, pada rumah yang dihuni Ameng. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru