Rabu, 16 September 2026 WIB

Dosen USU Diduga Memiliki Narkoba Berada di Polresta Medan

Admin - Minggu, 16 Maret 2014 19:52 WIB
Dosen USU Diduga Memiliki Narkoba Berada di Polresta Medan
Matatelinga. - Medan, Sat Narkoba Polresta Medan meringkus seorang Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) berinsial Drs CN MSi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.17 gram yang menurut pengakuannya akan dikonsumsi pribadi.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol.Dony Alexander SIK, pada wartawan Minggu (16/3/2014). Sore menyebutkann "Kita mengamankan seorang pengguna narkoba berinsial CN, pekerjaan sebagai dosen. Diringkus pada hari Senin 10 Maret 2014, sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap. Dony.

Penangkapan dosen USU ini berawal dari razia yang digelar anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan pada malam itu, untuk mengantisipasi tindakkan pidana pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

"Anggota melihat salah seorang (CN) melaju dengan sepeda motor BK 5234 ABS jenis Honda Revo di Jalan Bantam Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Lalu anggota mengejar CN dan setelah diringkus CN membuang sesuatu di samping kiri sepeda motornya. Setelah disuruh untuk mengambil, ternyata CN membuang 1 bungkus plastik klip narkotika dengan sebutan sabu seberat 0.17 gram,".

Akibatnya dosen yang menetap di Villa Gading Mas Blok B No 5, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, itu terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda pasal Rp 800 juta, seperti disebutkan dalam pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika.

"Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyidikan,"kata Dony

(Mt- i01
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru