Rabu, 03 Juni 2026 WIB

Berusaha Kabur, Bandar Sabu Kampung Simponi Diringkus Polisi

- Senin, 18 Februari 2019 16:30 WIB
Berusaha Kabur, Bandar Sabu Kampung Simponi Diringkus Polisi
mtc/jhon ardi
Meski sudah banyak yang disikat, para pelaku narkoba masih saja berani bermain di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Teranyar, Polsek Perdagangan kembali menyikat seorang bandar sabu berinisial AA alias UD 35 warga Lk V Kp Simponi Kel Perdagangan Kec Band
MATATELINGA, Perdagangan : Meski sudah banyak yang disikat, para pelaku narkoba  masih saja berani bermain di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Teranyar, Polsek Perdagangan kembali menyikat seorang bandar sabu berinisial AA alias UD 35 warga Lk V Kp Simponi Kel Perdagangan Kec Bandar Simalungun.


Penangkapan ini berawal saat personil Polsek Perdagangan pada Jumat (15/02) sekira pukul 12.30 wib mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di kediaman pelaku UD.

"Mendapat info yang layak dipercaya selanjutnya unit lidik  yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zikri Muamar melakukan penyelidikan dan pengintaian ditempat tersebut,hingga pukul 13.00 wib pelaku UD mengetahui kedatangan petugas dan sempat berusaha melarikan diri ke kebun ubi, namun dengan sigap Polisi berhasil menangkap tersangka yang sebelumnya sempat membuang barang buktinya,ditengah tengah pengejaran Polisi,"ucap Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, Senin (18/2/2019).

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Sabu.

"Dari keterangan tersangka barang haram tersebut memang miliknya yang dibeli dari Rudi warga Gambus Batubara,"ucapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.(Mtc/jhon)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kejagung Tahan Kepala BGN

Kejagung Tahan Kepala BGN

MATATELINGA, Jakarta Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rab

Nasional