Selasa, 01 September 2026 WIB

Terpidana Mati, Kabur ke Medan, Tewas dihajar Warga di Kawasan Sunggal

- Selasa, 25 Desember 2018 16:19 WIB
Terpidana Mati, Kabur ke Medan, Tewas dihajar Warga di Kawasan Sunggal
Matatelinga
Napi Lapas Lambaro dengan hukuman matikasus pembunuhan tewas di daerah sunggal
MATATELINGA, Medan:  Narapidana Lapas LambaroBanda  Aceh bernama Hamdani Bin Rusli. 43, terpidana hukuman mati, yang kabur bersama ratusan Napi yang lainnya, dilaporkan tewas setelah dikeroyok Warga Medan,  Jl. Tunggul Hitam Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal Kota Medan,  Senin (24/12).



Sedangkan barang bukti yang disita Polsek Medan Sunggal berupa,satu) Bilah parang, satu  unit Kulkas merk LG, satu unit Kompor Gas merek Hinai dan satu unit dispenser merk Miyako.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yaser Ahmadi  Selasa (25/12/2018) mengatakan, pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 08.00 Wib Piket Reskrim Polsek Sunggal menerima telepon dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal /Mr.X sedang mengamuk besar sambil memegang parang di dalam rumah /warung kopi  milik korban  Hamidah warga  Jl. Tunggul Hitam Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal Kota Medan, sehingga warga berusaha mengamankan Mr.X  dan Mr.X semakin mengamuk besar sehingga terjadi kekerasan fisik terhadap Mr.X setelah berhasil diamankan warga.



Personil kita tiba dilokasi dan langsung mengamankan Mr.X dan membawa kerumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan ,kemudian pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 sekira pukul 16.20 WIB pihak dari rumah sakit Bhayangkara memberitahukan bahwa Mr.X meninggal dunia.

Dan pada hari senin tanggal 24 desember 2018 sekitar pukul 10.00 Wib pihak dari Lapas Banda Aceh datang ke Mapolsek Sunggal dan menanyakan keberadaan Mr.X dan ternyata Mr.X tersebut adalah salah satu tahanan dari Lapas Lambaro yang melarikan diri bersama ratusan narapidana lainnya dengan kasus pembunuhan dan divonis hukaman mati dan setelah kita konfirmasi kepada pihak Lapas identitas  Mr.X diketahui bernama Hamdani ,47, Jl.Desa belangau basah Kec.Mutiara Timur Kab.Pidie, sebut mantan Kapolsek Patumbak ini.



Tambah Yaser,  tidak berapa lama keluarga pelaku datang juga ke mako Polsek Sunggal dan kemudian kita bawa ke RS.Bhayangkara dan langsung menunjukan jenajahnya dan pihak keluarga membenarkan bahwasahnya jenajah tersebut adalah saudara mereka dan kemudian pihak keluarga pun bermohon kepada pihak kepolisian agar dapat membawa jenajah tersebut ke acAh Timur, setelah melengkapi administrasi pihak keluarga.

Informasi dilapangan menyebutkan,  Hamdani divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sigli, karena terbukti membunuh istrinya secara sadis, Nursiah Binti Ibrahim. Peristiwa itu terjadi pada, Selasa 29 Agustus 2017 di Gampong Beulangong Basah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
 
Kematian Hamdani sang penjagal sadis, Bidan PNS yang bertugas di Puskemas Pembantu (Pustu) Cot Bada, Kabupaten Bireun, ini terjadi dalam pesembunyiannya di Kota Medan, Sumut. Itu terjadi setelah kabur bersama 112 Napi lainnya dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru