Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Tiga Hari Berturut-turut, Polres Asahan Ringkus 3 Pelaku Narkoba

- Minggu, 02 September 2018 05:00 WIB
Tiga Hari Berturut-turut, Polres Asahan Ringkus 3 Pelaku Narkoba
Mtc/ist
Selama tiga hari berturut turut, Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak kejahatan narkotika dari tiga tempat yang berbeda.
MATATELINGA, Asahan:  Selama tiga hari berturut turut,  Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga  orang tersangka pelaku tindak kejahatan narkotika dari tiga tempat yang berbeda.

Ketiga tersangka saat ini  sudah mendekam dalam sel tahanan Sat.Res.Narkoba polres Asahan , Sabtu (1/9/2018)


Keterangan Kasat Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Wilson Siregar kepada Matatelinga.com , Sabtu (1/9/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak kejahatan narkotika sebagaimana dimaksud dengan UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"ketiga orang tersebut diamankan dari tiga tempat yang berbeda," ujarnya. 

Lebih lanjut AKP.Wilson Siregar mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya Ur ,36, warga dusun I desa Bangun sari kecamatan Silaut Laut .


"tersangka ini diamankan dari jalan Tangkahan I dusun IV desan Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap pada Kamis (30/8/2018) sekira pukul 22.30 wib dengan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 3 kantong plastik klip dan setelah dilakukan penimbangan seberat 1,32 gram,"urainya. 

Sementara terhadap tersangka AM ,25, warga jalan Darussalam gang Kisaran II desa Hagu Teungo Kecamatan Bandasakti Aceh Utara ditangkap opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan  di dusun I desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut pada Jum'at  (31/8/2018) sekira pukul 17.30 Wib dengan barang bukti  1 kantong plastik klip narkotika jenis sabhu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,14 gram.


"Terhadap tersangka LH,31, warga jalan Sultan Ali Syahbana kelurahan Mutiara Kisaran Timur ditangkap opsnal Sat.Res.Narkoba Polres Asahan pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 01.00 Wib , di gang Pacet keluurahan Siumbut umbut baru Kisaran Timur, dari tangan tersangka  ditemukan barang bukti narkotika jenis sabhu sebanyak 1 kantong plastik klip dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,95 gram serta alat perkusi lainnya," sebut Wilson. 

 Penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut selama tiga hari secara berturut turut atas adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah akan perbuatan para pelaku tindak kejahatan narkotika tersebut.

"dalam menindak lanjuti adanya pengaduan dan informasi tersebut tim lidik Sat.Res.Narkoba Polres Asahan langsung melakukan observasi dan penangkapan terhadap tersangka tersebut, dan saat ini terhadap tiga tersangka tersebut sudah dilakukan penanhanan di sel tahanan Sat.Res.Narkoba," urainya. (mtc/ben)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru