Kamis, 03 September 2026 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Sunggal Amankan Pasangan Muda Mudi dan Pengedar Narkoba

- Senin, 27 Agustus 2018 11:18 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Sunggal Amankan Pasangan Muda Mudi dan Pengedar Narkoba
mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Polsek Sunggal menggelar razia tempat hiburan malama, Minggu (26/8/2018) dinihari. Dalam razia ini, petugas mengamankan 6 6 pasangan muda mudi tanpa ada ikatan pernikahan serta seorang pengedar narkoba. 


"Pria tersebut yakni, FH ,27, warga Dusun 4 Desa Sei Mencirim Kec. Sunggal. Dia merupaka pengedar narkoba jenis pil extasi dengan barang bukti 57 butir," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.

Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku diamankan saat petugas melakukan Gerakan Gempur Narkoba dari lokasi tempat hiburan malam yang berada diwilayah hukum Polsek Sunggal, pada Minggu (26/8) pukul 01.00 wib.

"Untuk pelaku Feri Hidayat, kita amankan dari Kafe Citra yang berada di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal," kata  Budiman.


Dijelaskannya, selain mengamankan barang bukti 57 butir yang diduga Narkoba jenis pil extasi, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 700.000 dari pelaku Feri Hidayat.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas guna mencari tau sang bandar dari mana sih pelaku mendapatkan barang haram tersebut," pungkasnya. (mtc/amr)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru