DPRD Medan Gelar Seminar, Thema "Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat"
- Senin, 23 Juli 2018 18:45 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Medan: Dalam seminar yang diselenggarakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Medan, dengan pembahasan tanah. Diantaranya, masih banyaknya aset Pemerintah Kota Medan yang bermasalah dan terancam raib. Jadi, DPRD Medan diminta melakukan sejumlah langkah terukur untuk inventaris mengamankan aset Pemko Medan agar tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo, SH, M.Hum sarannya, saat menjadi narasumber hearing DPRD Kota Medan yang mengangkat tema "Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakar" yang diselenggaranan di Hotel Garuda Plaza, Medan, Senin (23/07/2018).
"Kalau DPRD Medan sayang dengan aset, maka ada langkah yang harus dilakukan DPRD bersama Pemko Medan," jelasnya.
Disampaikannya, langkah pertama yang harus dilakukan DPRD Medan untuk mengamankan aset Pemko Medan diantaranya melakukan Inventaris Aset Pemko. "Ini kewenangan yang bisa dilakukan DPRD," jelasnya.
Selain melakukan inventarisir, DPRD juga wajib melakuman peninjauan untuk memverifikasi aset tersebut sebagai langkah kedua.
"Setelah menginventarisie, maka DPRD wajib meninjau aset Pemko, masih ada atau sudah digarap orang," jelasnya.
Syafruddin Kalo juga mengatakan, sebagai praktisi hukum pertanahan pihaknya banyak mendengar sejumlah permasalahan terkait masalah aset Pemko Medan ini. (Mtc)