Selasa, 29 September 2026 WIB

Memang Edan, Warnet di Jadikan Transaksi Narkoba

- Kamis, 25 Januari 2018 21:12 WIB
Memang Edan, Warnet di Jadikan Transaksi Narkoba
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Penggerebekan Warnet yang dilakukan oleh Personel Polresta Medan, di Jalan Merak Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal yang dijadikan lokasi peredaran sabu, Rabu (24/1/2018) malam.

Dalam peng‎gerebekan itu, polisi mengamankan 3 tersangka pengedar yakni AH ,37, ES ,30, dan MSP ,27,.‎

"Penggerebekan dilakukan setelah memdapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu di sebuah warnet Jalan Merak," kata Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dalam pers rilis di Mako {Polrestabes Medan, Kamis (25/1/2018)

Ia menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 100 gram sabu-sabu.

"Masih kita lakukan pengembangan, untuk mencari pemasoknya, tersangka mengaku baru sekali mengedarkan sabu," jelasnya.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru