Matatelinga - Sergei, Satuan
Polisi Air (Satpol Air) Polres Serdang Bedagai mengamankan satu unit kapal pukat trawl (Hela Dasar Berpapan) , sekitar 1 mil dari bibir
Pantai Cermin, Selasa (4/2/2014) siang.
Dalam penangkapan trsebut, petugas Satpol air juga mengamankan seorang nahkoda kapal Baharuddin alias Ayai
(33) dan dua anak buah kapal ( ABK) Zulkifli (33) dan Hendra (18) yang
ketiganya merupakan warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai
Labu, Deli Serdang.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti
kapal trawl itu pun tersebut langsung diboyong markas Komando Polisi Air
Polres Sergai yang berada di Tanjung Beringin.
"Saya nga tau
jika alat tangkapan yang kami gunakan ini melanggar hukum. Saya baru
sekali melakukan penangkapan di perairan Pantai Cermin ini dengan hasil
tangkapan ikan seberat 5 kilo," kilah Baharuddin.
Kasat Pol Air
Tanjung Beringin, Iptu Afrizal saat dikonfirmasi mengatakan,
tertangkapnya kapal pukat trawl tersebut berkat adanya informasi dari
nelayan tradisional yang merasa resah dengan adanya kapal pukat trawl
ini.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun kelokasi yang dimaksud dan mengamankan ketiganya.
"Saat
ini barang bukti kapal, alat tangkap ikan dan uang sebesar Rp 100 sudah
kita amankan guna proses lebih lanjut, kedua ABK kita kembalikan namun
nahkodanya kita tahan," ucapnya.
(Chan/adm)