Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Warga Melaporkan Jika Perangkat Desa Jarang Masuk

Pintor Maruli - Rabu, 24 Juni 2026 11:00 WIB
Warga Melaporkan Jika Perangkat Desa Jarang Masuk
Sidak oleh kepala dinas PMD di Desa Parsambilan Kecamatan Silaen

MATATELINGA, Toba : Semenjak adanya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan perubahannya, pemerintah berharap agar pembangunan desa semakin baik. Salah satunya dengan kehadiran perangkat desa yang melayani masyarakat dengan baik.
Banyak orang berebut menjadi Perangkat Desa dengan diangkat sumpah dan janji, namun pada kenyataannya hanya sebatas sumpah dan janji saja. Banyak juga perangkat desa yang mundur karena berbagai alasan salah satunya ketidak sesuaian gaji dan jam kerja yang harus dituruti.
Beberapa desa di Kecamatan Silaen, Sigumpar dan di Kecamatan lain malah jarang masuk dan bahkan tidak peduli dengan UU Desa atau surat edaran Bupati Toba Nomor:413/24/DPMDPPA-PEMDES/2026 tentang Peningkatan Disiplin Dan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LSM LIRA Desak Kejari Deli Serdang Buka Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Rp28 Miliar
Lapor!!!  Di Perdagangan Simalungun Ada Kusuk Plus- plus dan Judi Tembak Ikan
Pukulan Telak Masyarakat Bandar Pulau Untuk Pemerintah Propinsi Sumut Dan Kabupaten Asahan
Demo di Mapolda Sumut, Warga Minta Kapolres Nias Dicopot
Sejumlah Warga Tertipu Investasi Bodong Rp 2,93 Miliar
Pasukan Israel Mendirikan Pos Pemeriksaan dan Melakukan Inspeksi Dua Desa Suriah
 
Komentar
 
Berita Terbaru