Matatelinga - Binjai, Sebuah Rumah diduga gudang pengoplosan
pupuk bersubsidi ilegal di kawasan Jalan Petai, Pasar II Tandam,
Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, di grebek Polres Binjai Selasa (4/2/2014)
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang
bukti berupa 2 truk, 20 ton pupuk bersubsidi, belasan jerigen cairan
kimia pemutih dan sebuah alat timbang.
Tak hanya itu, dalam
penggerebekan tersebut juga diamankan 4 orang pekerja gudang yaitu
Bambang Citrawan (29), Sugianto (41), Dedi Iswanto (32) dan Eka
Januar(24) yang merupakan warga Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo,
Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya, keempat pekerja berikut barang bukti diboyong ke Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan.
Wakapolres Binjai, Kompol Sutrisno Hadi, saat dikonfirmasi melalui via selulernya membenarkan penggerebekan tersebut.
"Benar
tadi kita gerebek gudang pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut. Dari
lokasi kita amankan 4 pekerja dan barang bukti telah kita amankan di
Mako untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(hendra/Adm)