Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Jaksa Pastikan Beri Tuntutan Maksimal Bagi Pelaku Begal

Kasi Pidum Kejari Medan: Mau pelakunya dapat hasil atau tidak kita tuntut tinggi
- Jumat, 13 Oktober 2017 11:30 WIB
Jaksa Pastikan Beri Tuntutan Maksimal Bagi Pelaku Begal
mtc/fae
Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang berfoto bersama sejumlah jurnalis
MATATELINGA, Medan: Maraknya aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut begal membuat semua pihak gerah, termasuk instansi Kejaksaan Negeri Medan. Sebagai institusi yang mengajukan tuntutan terhadap pelaku kejahatan, Kejari Medan berkomitmen akan mengajukan tuntutan yang maksimal bagi para pelaku begal.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan Parada Situmorang kepada wartawan, Jumat (13/10/2017).

"Sesuai dengan arahan pimpinan untuk mengantisipasi kejahatan begal yang marak saat ini di Kota Medan, bahwa kami selaku penuntut umum akan serius dan sangat atensi untuk menangani perkara ini. Kami berkomitmen akan memberikan tuntutan yang tinggi para para pelaku begal itu," ujar Parada.

Parada mengatakan tuntutan yang diajukan kepada para pelaku begal ini juga tergantung dari maksimalnya penyidikan di kepolisian. Dia menyebutkan jika penyidik polisi optimal, penuntut umum juga pasti juga akan maksimal dalam penerapan hukum.

"Jadi bapak-bapak polisi, bapak-bapak penyidik yang menangani perkara ini optimal dalam proses penyidikan, kami penuntut umum juga  akan maksimal dalam penerapan hukuman terutama penuntutan," urainya.

Parada mengaku sebenarnya tuntutan tinggi kepada para bandit jalanan itu sudah berlaku sejak dulu. Namun karena aksi begal ini kembali marak, maka pimpinan kejaksaan kembali meminta agar kasus kejahatan begal ini jadi atensi lagi.

"Ya, jadi memang harus diarahkan serius melihat kejahatan ini.  Jadi mau pelakunya dapat hasil atau tidak dapat hasil, sepanjang ketangkap kami pasti akan tuntut tinggi. Apalagi pelakunya menyebabkan korban tewas," tegas Parada. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru