Senin, 21 September 2026 WIB

Meski Sudah Tunjukkan Surat Izin Usaha, Tempat Hiburan di Asahan Ini Tetap Dirazia Satpol PP

- Kamis, 31 Agustus 2017 07:30 WIB
Meski Sudah Tunjukkan Surat Izin Usaha, Tempat Hiburan di Asahan Ini Tetap Dirazia Satpol PP
Mtc/benawi
MATATELINGA - Asahan: Razia cipta kondisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Asahan dengan diback up pihak Kepolisian serta Sub Den POM Asahan terhadap pengunjung maupun tamu sejumlah hotel kelas melati maupun tempat hiburan seperti Salon dan Karaoke terkesan asal asalan dan asal comot tanpa ada tujuan yang jelas, razia cipta kondisi tersebut dilakukan pada Rabu (30/08/2017) pukul 22.30 wib hingga Kamis (31/08/2017) dini hari.

Keterangan pemilik tempat hiburan karaoke serta salon kecantikan Ibay dijalan Listrik / Sutomo Kisaran kepada Matatelinga.com sangat menyesalkan tindakan Sat.Pol PP yang melakukan razia cipta kondisi ditempat usaha miliknya, pasalnya semua perijinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah mereka miliki, dan usaha yang  dikelolanya itu sudah memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Pemkab.Asahan setahun yang lalu.

"Kalau semua perijinan sudah diurus dan dimiliki, namun kami toh juga masih di razia dan diganggu usaha ini, untuk apa kami mengurus perijinannya,"ujarnya. 

"Sementara ada pengusaha tempat hiburan yang lebih besar dan sama sekali tidak memiliki ijin aman aman saja dan luput dari razia cipta kondisi ini, apa karena mereka sudah memberikan upeti ?, kami juga setiap bulannya dikutip oleh oknum oknum itu," imbuh Ibay melampiaskan kekesalannya. 

Seperti kejadian razia Rabu (30/08/2017) Satpol PP Asahan merazia usaha milik Ibay dan membawa serta dua anggotanya yang saat itu sedang beristirahat dikamar, serta beberapa orang tamu yang sedang duduk di depan. "Saat ditanya ini razia apa, mereka mengatakan usaha saya tidak memiliki ijin usaha karaoke, namun setelah diberikan surat ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat , mereka kembali berdalih nanti penjelasannya di kantor Dinas Sosial,"tuturnya. 

Ibay menuding Satpol PP melakukan razia cipta kondisi ini asal asalan dan tidak memiliki tujuan dan terkesan ngawur serta asal comot, hal ini nantinya membuat pengusaha di kota ini enggan mengurus ijin usaha, pasalnya punya ijin resmi juga kena gerebek Satpol PP.

Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Misli M.Noor saat dikonfirmasi mengatakan razia cipta kondisi ini memang sudah protap dari Pemkab Asahan melalui dinas terkait, namun sasaran operasi ini hanya terhadap pengusaha yang tidak memiliki ijin usaha hiburan, serta pengusaha yang melanggar ketentuan norma seperti yang sudah tertuang dalam visi Asahan.

"Semua hasil operasi yang diserahkan ke Dinsos ini merupakan hasil penindakan dilapangan yang dilakukan oleh Sat.Pol PP Asahan, dan kami hanya sebatas memproses serta mendata dan memberikan bimbingan rohani semata yang selanjutnya mereka yang terjaring akan dipulangkan, "tukasnya ( mtc/ben
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru