Kamis, 30 April 2026 WIB

Pemilik Warung Kopi, Edarkan Narkoba dan Siapkan Ketangkasn Judi Mesin Jackpot

- Senin, 28 Agustus 2017 19:55 WIB
Pemilik Warung Kopi, Edarkan Narkoba dan Siapkan Ketangkasn Judi Mesin Jackpot
ist
MATATELINGA, Pancurbatu: Seorang pengedar narkotika jenis sabu di warung Kopi Herman, Jalan Jamin Ginting Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, diringkus petugas Unit reskrim Polsek Pancurbatu, Senin (28/8/2017).

Dalam penangkapan terhadap tersangka HG ,48, warga Jalan Jamin Ginting Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) dompet warna coklat yang berisikan uang tunai Rp 400 ribu dan 17 (tujuh belas) plastik klip bening kosong.


Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan pada Wartawan menyebutkan, ditangkapnya tersangka, berawal mendapat informasi dari masyarakat jika di warung kopi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Kemudian personil kita perintahkan melakukan penyelidikan kelokasi tersebut.

Setelah mengumpulkan data akurat sekitar lokasi dan mengetahui pengedarnya, personil langsung melakukan penggerebkan dan penangkapan dengan menyita barang bukti dua bungkus plastik klip kecil bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) dompet warna coklat yang berisikan uang tunai Rp 400 ribu dan 17 (tujuh belas) plastik klip bening kosong, dari tangan tersangka.

Tambah Sehat, dalam penggerebkan tersebut, personil kita yang turun kelokasi penangkapan, juga mengamankan 2 unit mesin jackpot milik tersangka.

Kini tersangka serta barang buktinya, menjalani pemeriksaan di mako Polsek Pancurbatu. Sedangkan narkotika yang kita sita, masih dilakukan pengembanga terhadap jaringan tersangka yang kita amanka, sebut mantan Kanit reskrim Polsek Medan Area ini.

(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru