Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Dongan & Biset Bengkak-bengkak Dipukuli Lalu...

- Rabu, 14 Juni 2017 02:15 WIB
Dongan & Biset Bengkak-bengkak Dipukuli Lalu...
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan: Dongan Simagunsong dan Biset Sirait harus mendiami tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku berusia 27 serta 23 tahun ini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Cerita berawal Sabtu (10/6/2017) kemarin, korban Bayu Satria memarkir kretanya di teras rumah di Jalan Sidomulyo Pasar 9, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.



Sampai di rumah tersebut, korban berusia 20 tahun masuk ke dalam. Namun tak lama berselang, ibu korban bernama Wati yang sedang mengemas makanan berbuka puasa mendengar suara seseorang berusaha merusak stang kreta Honda Beat BK 6372 AF miliknya.

Tak pelaku, korban beranjak dari duduknya dan coba melihat ke luar rumah. Ternyata benar adanya, korban melihat kedua pelaku sedang beraksi dan berusaha membawa kabur kretanya. Seketika korban menarik punggung kreta. Bahkan, kabar diterima Matatelinga.com di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (13/6/2017), korban sempat bergumul dengan salah satu pelaku.

Kalah kuat, alhasil pelaku melarikan kreta korban. Hanya saja, saat itu korban berteriak hingga memuncah suasana warga yang ada di sekitar rumahnya. Warga pun lalu mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi kejadian, kedua pelaku tertangkap.



Untungnya petugas saat itu melintas di lokasi kejadian. Walau kedua pelaku telah bunyak, namun syukurnya tak tewas. Usai diamankan dari amuk massa kemudian duo sohib maling kreta ini pun diboyong ke komando.

(Mtc/tim) 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru