Rabu, 23 September 2026 WIB

Kejati Sumut Sebut Keterangan Direktur PT Ekspo Kreatif Indo Tidak Benar

- Minggu, 11 Juni 2017 14:39 WIB
Kejati Sumut Sebut Keterangan Direktur PT Ekspo Kreatif Indo Tidak Benar
google
MATATELINGA, Medan:  Keterangan Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Bapemas Provsu senilai Rp 40,8 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2015, tidak benar atau tidak akurat.

Pemeriksaan penyidik Kejati Sumut terhadap Rahmat itu dilakukan pada Senin (5/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, Rahmat secara gamblang membeberkan ‎adanya keterlibatan oknum Bapemas Provsu.



Keterangan Rahmat tidak akurat. Kalau cerita ada keterlibatan (oknum Bapemas Provsu) harus ada digalih lagi informasinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati.Sumut, Sumanggar Siagian‎ kepada wartawan, Minggu (11/6/2017).

Meski keterangan pemilik Event Organizer (EO) ternama di Jakarta itu tidak akurat, penyidik akan tetap menindaklanjuti proses penyidikan dan tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.‎ "Kita akan terus mendalami proses penyidikan kasus korupsi ini," ucap Sumanggar.

Mengenai keterangan Rahmat yang menyebut ada oknum pegawai Bapemas Provsu bernama Budi Hartono yang berperan sebagai perantara dengan rekanan, terputus begitu saja. Ia tidak mengetahui, apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edita Siburian atau mantan Kepala Bapemas Provsu yang memberi perintah.

‎Keterangan Rahmat tersebut dibantah Sumanggar. Pasalnya, belum ada penyidikan atau keterangan yang mengarah ke oknum Bapemas Provsu yang disebutkan Rahmat dalam pemeriksaan di Kejati Sumut.



Dalam kasus ini, sebenarnya penyidik telah menetapkan 4 tersangka yang merupakan pengusaha Event Organizer (EO) yakni Matharion Nainggolan selaku Direktur PT Shalita Citra Mandiri, Budhiyanto Suryanata selaku Direktur PT Proxima Convexi, Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication dan Rahmat Jaya Pramana selaku Direktur PT Ekspo Kreatif Indo. Namun pada Sabtu (25/2) lalu, tersangka Matharion meninggal dunia karena sakit jantung.

(Mtc/Dg)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru