Minggu, 26 April 2026 WIB

Kelola Judi Jacpot, Pemilik Warung di Gelandang ke Polsek Sunggal

- Kamis, 25 Mei 2017 13:57 WIB
Kelola Judi Jacpot, Pemilik Warung di Gelandang ke Polsek Sunggal
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Menjelang bulan suci Ramadan, petugas Polsek Sunggal melakukan razia penyakit masyarakat dengan mengamankan seorang pemilik judi jackpot di Jalan Bunga Terompet Ujung Medan Selayang.

Dari tangan tersangka, VP  ,40, polisi mengamankan barang bukti dua unit mesin jackpot dan koin sebanyak 465 keping.

"Penggerebekan bermula ketika personil yang melakukan Operasi Pekat Toba 2017, Rabu (24/5/2017) malam, mendapatkan informasi adanya permainan jenis judi jacpot di Jalan Bunga Terompet Ujung," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Kamis.




Polisi yang mendapat laporan itu, kemudian mendatangi lokasi. Ternyata benar, saat melakukan penggeledahan di warung yang berada di lokasi terdapat mesin jackpot.‎

"Dari keterangan pemilik kedai mendapatkan 25 % dari setiap bongkar mesin tersebut. Dan menurut pengakuan pemilik warung/ kedai mesin jackpot merk roda tersebut baru beroperasi 1 hari," kata Daniel kepada fokusmedan.com, di Polsek Sunggal.

"Dalam Operasi Pekat, adapun sasaran kita yakni perjudian, prostitusi, minuman keras dan lainnya, masyarakat yang resah dapat memberikan informasi ke kita," akunya.


(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru